
sawitsetara.co - GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma untuk periode Juli 2026.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 500.8/Disbunakbun/422/VII/2026 yang ditandatangani pada 23 Juli 2026.
Penetapan harga dilakukan berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Gorontalo. Dalam rapat tersebut disepakati harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp14.819,00 per kilogram, harga rata-rata inti sawit (kernel) Rp12.574,00 per kilogram, dengan Indeks K sebesar 83,68 persen.
Harga TBS yang ditetapkan berlaku untuk periode 1 Juli hingga 31 Juli 2026. Selanjutnya, rapat penetapan harga berikutnya dijadwalkan paling lambat pada 15 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil perhitungan tim, harga TBS tertinggi ditetapkan untuk tanaman berumur 10–20 tahun, yakni sebesar Rp3.172 per kilogram. Sementara harga untuk tanaman berumur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp2.201 per kilogram.
Daftar Harga TBS Sawit Mitra Plasma Gorontalo Periode Juli 2026
Umur 3 tahun: Rp2.201/kg
Umur 4 tahun: Rp2.376/kg
Umur 5 tahun: Rp2.587/kg
Umur 6 tahun: Rp2.832/kg
Umur 7 tahun: Rp2.982/kg
Umur 8 tahun: Rp3.095/kg
Umur 9 tahun: Rp3.142/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.172/kg.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *